Desakan Peninjauan Kembali Hak Adat
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menegaskan bahwa persoalan perampasan lahan ini telah ia suarakan lantang di parlemen.
Hasbi meminta pemerintah pusat meninjau kembali izin dan aktivitas PT Position serta memastikan seluruh hak-hak masyarakat adat Maba Sangadji dipulihkan.
“Permasalahan ini sudah saya suarakan di parlemen agar persoalan perampasan lahan milik masyarakat adat Maba Sangadji oleh pihak investor segera ditinjau kembali. Dan seluruh hak-hak masyarakat adat harus segera dipenuhi oleh manajemen PT Position,” katanya.
Sebelum menutup komentarnya, Hasbi menegaskan bahwa masyarakat adat adalah pemilik sah tanah warisan leluhur mereka, dan seharusnya diperlakukan sebagai tuan di atas tanah tersebut.
“Seharusnya masyarakat adat Maba Sangadji yang menjadi tuan di atas tanah warisan leluhur mereka. Bukan sebaliknya, haknya dirampas lalu dipenjarakan. Ini sangat tidak manusiawi, karena negara sudah tidak lagi menjamin hak-hak masyarakat,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









