Sepakat Penyelesaian Lahan KUA Kei Kecil Timur, Ahli Waris Lepas Sasi

oleh -11 Dilihat

Perlu diketahui, dalam pembebasan lahan diakui Raharusun, tidak ada biaya pembayaran lahan, namun sudah menjadi konsekwensi Kepala Kantor akan bertanggung jawab guna penyelesaian nanti.

Terhadap biaya penyelesaian ini, diakui dananya bersumber dari swadaya para pimpinan dan pegawai kantor, sementara nantinya sisanya Rp. 10 juta sesuai kesepakatan dengan ahli waris sudah menjadi tanggung jawabnya.

Usai pertemuan tersebut, pihak ahli waris didampingi Kepala Seksi Urusan Haji dan Kepala KUA langsung menuju lokasi pemasangan kantor KUA Kecamatan Kei Kecil Timur dan langsung dilakukan pelepasan sasi/hawear oleh ahli waris.

Setelah pelepasan hawear, rencananya besok para pegawai KUA akan melaksanakan aktifitas seperti biasanya, setelah hampir dua pekan sempat vakum dari rutinitas perkantoran. (Saad)

Baca Juga  Akademisi Unpatti Bantah Penilaian BWS Maluku soal Ancaman Banjir di Sungai Waitomu

No More Posts Available.

No more pages to load.