Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan ini dilakukan saat Apel Pagi Pemkot Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan DPA secara simbolis kepada perwakilan OPD serta penyerahan bantuan UMKM kepada perwakilan masyarakat penerima, di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).
DPA tersebut menjadi acuan utama bagi setiap OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, sekaligus penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Anggaran Disusun Berdasarkan Evaluasi Panjang
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menjelaskan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan anggaran sejak tahun 2012.
Ia mengungkapkan, sebagian komponen dana pada APBD 2026 juga bersumber dari pinjaman yang telah disetujui, dengan penyaluran yang difokuskan pada sektor-sektor prioritas pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh OPD untuk segera memulai tahap persiapan implementasi. Tujuan utama adalah agar berbagai program yang dirancang untuk kemakmuran masyarakat dapat terealisasi lebih awal dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Wattimena.









