Porostimur.com, Probolinggo – Pada Kamis (26/09/2024) siang, setelah menyerahkan sertipikat di Kabupaten Pasuruan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dengan menyetir mobilnya sendiri, ia tiba di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk menyerahkan 30 Sertipikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Bapak/Ibu sekalian, saya datang ke Probolinggo alhamdulillah ini sebuah perjalanan yang mengesankan, pemandangan alam yang begitu indah, sejuk udaranya, dan masyarakatnya begitu ramah. Dengan sertipikat yang kami serahkan, artinya tanah Bapak/Ibu telah sah secara hukum, tidak perlu lagi khawatir tanahnya diserobot oleh siapa pun,” ujar Menteri AHY kepada warga yang sejak siang hari berkumpul menunggunya.
Desa Ngadisari merupakan wilayah tanah adat, namun dalam proses penyertipikatannya tetap harus mendapatkan rekomendasi dari kepada desa setempat. Menteri AHY berharap dengan sertipikat tanah yang kini dimiliki masyarakat bisa ikut mengembangkan UMKM yang mendukung pariwisata lokal.