Porostimur.com, Bogor – Transformasi digital di sektor pertanahan mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kehadiran Sertipikat Elektronik dinilai memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan rasa aman bagi para pemilik tanah.
Sejumlah warga yang telah beralih dari sertipikat analog ke digital mengaku lebih praktis dalam mengakses dokumen serta lebih terlindungi dari potensi sengketa.
Akses Mudah Lewat Genggaman
Salah satu warga, Yusuf (37), mengaku kini dapat mengakses sertipikat tanahnya hanya melalui telepon genggam dengan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Kemudahan ini membuat masyarakat tidak lagi bergantung pada dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang. Proses pengecekan data pun dapat dilakukan secara cepat dan efisien.
Keamanan Data Lebih Terjamin
Selain kemudahan akses, aspek keamanan menjadi keunggulan utama Sertipikat Elektronik. Data pertanahan yang tersimpan telah dilindungi dengan sistem enkripsi berlapis, mencakup informasi fisik maupun yuridis.
Batas bidang tanah juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional, sehingga data yang ditampilkan lebih akurat dan saling terhubung antarwilayah.









