Pemerintah perlu memahami bahwa solusi pendanaan pendidikan tidak boleh mengorbankan nilai-nilai dasar pendidikan itu sendiri.
Sebaliknya, diperlukan kebijakan yang mendorong keberlanjutan, transparansi, dan relevansi dengan misi pendidikan tinggi. Dengan demikian, perguruan tinggi di Indonesia dapat tetap berkontribusi pada pembangunan bangsa tanpa harus kehilangan jati dirinya.
Esensi pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi, bukan menggali keuntungan dari tambang.
Memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi sama saja menggali kubur bagi masa depan pendidikan kita. Jangan sampai demi alasan pragmatis kita justru menggadaikan masa depan generasi mendatang.
sumber: kompas.com







