“Kalau sejak Juni 2025 sudah naik ke penyidikan dan disebut ada indikasi kerugian negara, maka publik wajar bertanya bagaimana status perkara tersebut sekarang. Sudah lebih dari satu tahun. Kami meminta Kapolres menjelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Selain itu, SEMAINDO meminta kejelasan mengenai dugaan persoalan hukum pada proyek pembangunan jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah dengan nilai sekitar Rp15 miliar.
Menurut Sahrir, perkembangan penanganan perkara tersebut belum banyak diketahui masyarakat.
Ia menilai perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar tidak boleh kehilangan perhatian aparat maupun publik.
“Kami ingin tahu apakah perkara jalan hotmix Loloda Tengah sudah masuk penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan, atau justru belum ditindaklanjuti. Kalau memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan kepada publik. Kalau masih diselidiki, jelaskan progresnya,” katanya.
Minta Kapolda Turun Tangan
Atas sejumlah persoalan tersebut, SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta secara khusus meminta Kapolda Maluku Utara mengevaluasi Kapolres Halmahera Barat, terutama terkait kinerja penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Evaluasi dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian kepada masyarakat.









