Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Nama Iwan BIN hingga Eks Pimpinan Komisi VIII

oleh -86 Dilihat
Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Haji Khusus Kementerian Agama periode 2014–2020, Abdul Muhyi, mengungkap adanya sejumlah nama dalam catatan penerima kuota haji khusus, termasuk jemaah yang disebut memperoleh kuota T0 atau dapat berangkat tanpa harus melalui antrean reguler.

Porostimur.com, Jakarta – Persidangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024 kembali mengungkap sejumlah nama yang tercatat dalam rekapan penerima kuota haji khusus.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Haji Khusus Kementerian Agama periode 2014–2020, Abdul Muhyi, mengungkap adanya sejumlah nama dalam catatan penerima kuota haji khusus, termasuk jemaah yang disebut memperoleh kuota T0 atau dapat berangkat tanpa harus melalui antrean reguler.

Selain nama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex yang disebut sebagai staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, muncul pula nama yang disebut sebagai Iwan BIN, hingga eks pimpinan Komisi VIII DPR RI dari Aceh, Hasan Syadzily.

Baca Juga  Atasi Kemacetan, UPP Jailolo Buka Area Putar Kendaraan di Zona Parkir Pelabuhan

Hal itu disampaikan Abdul Muhyi saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Rekapan 6.543 Kuota, Realisasi 4.031

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK mengonfirmasi kepada Abdul Muhyi mengenai rekapan sejumlah nama penerima kuota haji khusus dengan jumlah floating atau plotingan sebanyak 6.543 kuota, sementara realisasinya mencapai 4.031 kuota.

Rekapan tersebut ditampilkan di layar monitor persidangan dan terdiri atas dua tabel, yakni tabel floating yang menunjukkan plotingan kuota dan tabel real yang menunjukkan realisasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.