Porostimur.com, Jakarta – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mengajukan pinjaman Rp1 triliun ke Bank DKI mendapat penolakan dari Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara Jakarta.
SKAK menilai rencana pembiayaan tersebut harus dikaji secara menyeluruh karena pinjaman daerah bukan sekadar mendatangkan dana untuk pembangunan, tetapi juga menciptakan kewajiban jangka panjang yang pada akhirnya harus dibayar melalui APBD.
Koordinator Lapangan SKAK-Malut Amec, mengatakan pemerintah semestinya terlebih dahulu mengoptimalkan seluruh potensi fiskal dan memperkuat diplomasi anggaran ke pemerintah pusat sebelum memilih skema pembiayaan melalui utang.
Menurutnya, pembangunan Maluku Utara tidak seharusnya hanya mengandalkan APBD, apalagi dengan memperbesar beban fiskal melalui pinjaman.
“Harusnya Sherly banyak ke pusat itu meminta anggaran, sebab diplomasi fiskal terkait dengan rencana pinjaman ke Bank DKI Rp1 triliun, tentunya disebut pemimpin yang paling bodoh,” ujar Amec.
Ia menilai, niat pemerintah membangun infrastruktur patut diapresiasi. Namun, menurutnya, sumber pembiayaan harus dihitung secara hati-hati agar tidak mempersempit ruang fiskal daerah.
“Niat baik Gubernur Sherly dalam konteks pembangunan infrastruktur memang patut diacungkan jempol. Sayangnya, implementasi kebijakan justru menyedot APBD, mau tidak mau harus terkuras dan mempersempit ruang fiskal,” tandasnya.









