“Kuitansi yang ditandatangani Bendahara Dinkes dan Bendahara Puskesmas tidak sesuai nilainya. Semua saksi, termasuk PPK, mendukung keterangan bahwa uang yang diterima tidak sesuai dengan kuitansi,” tegas Patoni.
Dengan perkembangan ini, penyidik dipastikan akan segera menetapkan tersangka dan menyeret kasus tersebut ke meja hijau. Publik Halsel kini menanti, sejauh mana penegakan hukum mampu mengurai tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di sektor kesehatan ini. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










