Skandal Pemindahan RSP Halbar Kuak Dugaan KKN, Kejati Malut Diminta Segera Bertindak

oleh -88 views

Porostimur.com, Jakarta — Polemik pemindahan proyek Rumah Sakit Pratama (RSP) dari Kecamatan Loloda ke Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), kian memanas dan menyeret dugaan pelanggaran hukum serius. Aktivis anti-korupsi nasional, Muslim Arbi, menilai kasus ini sebagai pelanggaran terang benderang yang tidak bisa lagi ditutupi dengan alasan administratif.

Muslim mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) segera mengambil langkah hukum tegas tanpa dalih apapun. Menurutnya, penghentian proyek oleh kementerian justru menjadi bukti kuat adanya pelanggaran prosedur dalam kebijakan pemindahan lokasi tersebut.

“Kejati tahu bahwa kebijakan perubahan lokasi RSP dari Loloda ke Jailolo itu melanggar hukum. Setiap pelanggaran pasti ada dugaan KKN di dalamnya. Itu sudah cukup alasan untuk diusut, jangan ngeles lagi,” tegas Muslim Arbi.

Baca Juga  Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan bagi Generasi Muda Bidang Pertanahan

Proyek Prioritas Nasional Dipindahkan Sepihak

Diketahui, proyek RSP Halbar merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sejak awal dirancang untuk dibangun di Kecamatan Loloda—wilayah terpencil yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan kesehatan.

Namun secara mengejutkan, proyek tersebut dipindahkan ke Jailolo oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, tanpa persetujuan kementerian terkait. Kebijakan sepihak ini berujung pada penghentian proyek oleh pemerintah pusat karena dinilai menyalahi prosedur dan tidak sesuai kajian teknis awal.

No More Posts Available.

No more pages to load.