Oleh: Andri Saubani, Redaktur Republika
SETELAH Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mengumumkan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024, gambaran peta koalisi partai politik (parpol) semakin kentara. Jika mengacu pada ketentuan presidential threshold 20 persen agar parpol atau gabungan parpol bisa mencalonkan pasangan capres dan calon wakil presiden (cawapres), bisa diprediksi kemungkinan adanya empat pasangan calon di Pilpres 2024.
Yang pertama adalah koalisi yang akan mengusung Anies. Untuk mencapai ketentuan threshold, Nasdem pastinya harus mencari kawan koalisi dan kemungkinan besar adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gabungan persentase raihan kursi DPR tiga parpol ini jika ditotal mencapai 28,50 persen.
Koalisi kedua adalah parpol yang akan mengusung Prabowo Subianto menjadi capres. Gerindra yang sudah menegaskan tidak akan mengusung capres selain Prabowo tentunya harus berkoalisi dengan setidaknya satu parpol lagi untuk memenuhi presidential threshold. Seperti diketahui, antara Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah pernah mendeklarasikan kesepakatan koalisi mereka menuju Pilpres 2024 dengan jumlah total persentase raihan kursi di DPR sebesar 23,25 persen.




