SMUK Desak ESDM Cabut IUP TP ANI di Halmahera Timur

oleh -8 Dilihat
Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan (SMUK) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Porostimur.com, Jakarta – Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan (SMUK) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Desakan tersebut disampaikan SMUK saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian ESDM, Selasa (6/10/2026).

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan yang juga Ketua Umum SMUK, M. Sabihi. Massa meminta pemerintah tidak hanya mengevaluasi kegiatan pertambangan PT ANI, tetapi juga memeriksa aspek keselamatan dan operasional perusahaan.

SMUK menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen dan data yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan pelanggaran PT ANI kepada Kementerian ESDM.

Mereka meminta laporan tersebut ditindaklanjuti secara transparan. Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, SMUK meminta pemerintah menjatuhkan sanksi sesuai aturan, termasuk mempertimbangkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga  Kejari Malteng Musnahkan Barang Bukti 9 Perkara Inkracht, Ada Sabu dan Senapan PCP

Kecelakaan Warga Jadi Sorotan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian SMUK adalah kecelakaan yang menewaskan seorang warga bernama Jumanta di kawasan industri PT ANI, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIT.

No More Posts Available.

No more pages to load.