Soal Suket Pendidikan Gibran, Demokrat Kaji Sikap, Gerindra Tunggu Rapat Fraksi, PKB Buka Opsi Hak Angket

oleh -13 Dilihat
Gibran Rakabuming Raka mengenakan masker bergambar bibir melet. Foto: Screen Shot Kompas TV

Hinca memperkirakan persoalan ini juga akan menjadi pembahasan di kalangan anggota DPR setelah masa reses berakhir pada 9–10 November 2026. Namun, menurutnya, sikap politik masing-masing partai kemungkinan baru terlihat setelah pembahasan berlangsung.

“Saya kira semua anggota DPR nanti masuk tanggal 9-10 gitu ya, pasti akan membicarakan ini, karena semua sudah tahu, semua sudah mendengarkan, tapi sikap politiknya barangkali baru akan ketahuan nanti di tanggal-tanggal itu,” ujarnya.

Gerindra Tunggu Pembahasan Internal, PKB Kaji Hak Angket

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan partainya belum merumuskan sikap resmi terkait putusan MA dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dokumen pendidikan Gibran.

Baca Juga  Saadiah Uluputty: Penataan Sungai Waitomu Harus Utamakan Keselamatan dan Lingkungan

Menurut Habiburokhman, Fraksi Gerindra masih berada dalam masa reses. Pembahasan dan perumusan sikap fraksi dijadwalkan dilakukan setelah masa sidang kembali dibuka pada 10 November 2026.

“Sekarang masih masa reses. Di awal masa sidang besok, ya, biasanya ada rapat fraksi, di situ kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap fraksi Partai Gerindra di DPR RI,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Ia menyebut persoalan putusan MK dan MA terkait Gibran kemungkinan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat fraksi tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.