“Sekali lagi kami sampaikan bahwa kejadian itu hanya salah paham saja dan mis komunikasi antara anggota Babinsa dengan anggota Brimob. Tapi semuanya sudah berakhir, dan sudah diselesaikan secara damai,” terangnya.
Polda Maluku sendiri saat ini tengah melaksanakan operasi penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang emas Gunung Botak, Buru.
Operasi penertiban terhadap para penambang ilegal tersebut dilakukan bersama tim terpadu yang meliputi TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
“Jadi operasi ini dilakukan oleh tim terpadu bersama TNI dan instansi terkait.
Kalaupun ada hambatan di lapangan pasti diselesaikan dengan baik dan masing-masing kesatuan telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” tambah Ohoirat.
Operasi penertiban dilakukan karena masyarakat kerap mengeluhkan seringnya terjadi tindakan kriminalitas di kawasan tambang.
“Masyarakat juga melaporkan kalau aktivitas tambang merusak lingkungan, dan sudah beberapa kali terjadi kriminalitas yang meresahkan warga,” katanya.
Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat juga mengaku banyak orang luar dari Pulau Buru yang masuk melakukan aktivitas PETI di Gunung Botak. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




