SPN Minta Polisi Tindak Oknum Penghambat Investasi

oleh -11 views
Link Banner

Porostimur.com, Labuha – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Halmahera Selatan meminta aparat kepolisian menindak oknum-oknum yang berusaha menganggu dan juga menghambat pengembangan investasi nasional di daerah, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Kepada media ini Selasa, (4/1/2021), Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Halmahera Selatan Iswan Abubakarmengatakan, hadirnya investasi berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah, investasi dapat menggerakan ekenomi dan juga dapat memperkecil angka pengangguran baik yang terdidik maupuan tidak terdidik.

Oleh karena itu, kata Iswan para pihak yang berusaha menghambat investasi yang akan dijalankan dan yang sudah berjalan di kabupaten Halmahera Selatan sudah bisa ditindak dengan tegas oleh Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan.

Lanjut Iswan Abubakar  yang juga alumni Sosiologi FISIP UMMU Ternate, ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam apel Kepala Kesatuan Wilayah belum lama ini, Presiden menugaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga investasi.

“Investasi hadir untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi baik nasional maupuan daerah, maka instruksi pak Presiden sangat jelas. Untuk itu, SPN Halsel berharap kepada Polres Halmahera Selatan untuk menindak oknum-oknum yang menggangu hadirnya PT. Amazing Tabara,” tukas Iswan.

Is sapaan familiar Iswan Abubakar menambahkan, semua proses perizinan PT. Amasing Tabara telah selesai, dan PT. Amasing Tabara telah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak kepada negara sudah dilakukan sejak tahun 2006, maka menjaga dan memperlancar kinerja PT. Amasing Tabara sudah menjadi tugas bersama sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Dari hasil investigasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Halsel menduga, salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan oknum pengusaha Tambang Rakyat di Obi yang berusaha menghasut masyarakat untuk menghambat investasiinvestasi,” katanya.

“Dari laporan warga kepada SPN Halsel diduga para oknum ini menggerakan dana dari warga dan pengusaha lokal untuk menghambat investasi di kabupaten Halmahera Selatan. SPN Halse berharap pihak Polres agar bisa memantau pergerakan para oknum yang menghambat investasi tersebut. Sangat jelas hadirnya investasi akan memberikan kesempatan kerja kepada putra-putri Halmahera Selatan,” tutup Iswan. (Adhy)