Porostimur.com, Ambon – Pengelolaan Dana Desa di Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang diduga terjadi selama periode 2019 hingga 2024.
Desakan itu mengemuka setelah warga menilai belum ada perkembangan signifikan terhadap laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Polda Maluku. Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan agar ada kepastian atas laporan yang telah disampaikan.
“Kasus ini sudah pernah dilaporkan, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami berharap ada keseriusan dari aparat agar persoalan ini bisa diusut sampai tuntas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Porostimur.com, Dana Desa Negeri Suli pada periode tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,3 miliar setiap tahun. Namun, sebagian warga mempertanyakan realisasi sejumlah program yang dibiayai dari anggaran tersebut karena dinilai belum memberikan dampak yang dirasakan masyarakat.
Warga Soroti Transparansi Pengelolaan Anggaran
Warga menilai pengelolaan Dana Desa selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Raja Negeri Suli periode 2019–2024 belum sepenuhnya dilakukan secara terbuka.









