“KPK perlu melakukan pengembangan dugaan suap itu agar orang-orang yang terlibat dapat diproses sampai tuntas,” tukasnya.
KPK Fokus Suap Pajak, Peluang Pengembangan Terbuka
Sebelumnya, KPK merespons peluang pemanggilan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam penyidikan kasus WP. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa locus perkara saat ini berada di Jakarta.
“Ini PT WP untuk daerah operasinya di Maluku. Kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantor pusatnya di sini. Kita fokus ke tindak pidana korupsi terkait masalah pajaknya,” kata Asep, Minggu (11/1/2026).
Ia menegaskan, sejauh ini konstruksi perkara yang ditangani adalah dugaan penyuapan dalam urusan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Namun, KPK tidak menutup kemungkinan memperluas penyidikan apabila ditemukan fakta hukum baru.
“Apabila ditemukan tindak pidana lain atau perkara korupsi lain yang menyangkut para pihak, baik dari DJP maupun PT WP, tentu akan kita dalami,” ujarnya.
Sebagai informasi, PT Wanatiara Persada merupakan perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan bijih nikel. Perusahaan ini beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan pembangunan fasilitas smelter sebagai bagian dari rantai produksi.









