Oleh: Fahri Ngabalin, Mahasiswa Evav
Di ujung timur Indonesia, sebuah pulau kecil yang diselimuti hutan kapur, sungai jernih, dan kampung-kampung adat yang memegang teguh nilai-nilai leluhur, sedang menghadapi ancaman besar. Pulau Kei Besar, bagian dari gugusan Maluku Tenggara, kini jadi sasaran eksploitasi tambang batu gamping oleh PT Batu Licin. Di balik izin usaha pertambangan yang disahkan negara, tersimpan luka dalam: sebuah narasi pembangunan yang perlahan tapi pasti menjelma menjadi bentuk baru dari perampasan.
Namun, ini bukan hanya cerita tentang satu pulau. Ini adalah cerita tentang seluruh Maluku. Karena ketika satu pulau tersakiti, suara perlawanan dari Kei adalah gema untuk semua anak negeri di tanah kepulauan.
Maluku berbeda dengan wilayah kontinental lainnya juga bukan daratan besar yang terputus-putus oleh laut. Sebaliknya, laut di sini adalah penghubung. Pulau-pulau di Maluku hidup dalam sistem keterhubungan: secara ekologis, sosial, dan kultural. Ikan dari laut Kei bisa sampai ke pasar Tual, hasil tani dari Buru bisa menyambung hidup keluarga di Banda, dan nilai-nilai adat seperti pela dan gandong menjahit persaudaraan lintas pulau.
Ketika satu pulau mengalami kerusakan ekologis dan ketegangan sosial akibat tambang, efeknya menjalar. Tambang di Kei bukan hanya mengancam tanah dan air di sana, tetapi juga memutus alur ekonomi antar-pulau, menciptakan ketimpangan sosial baru, dan—yang paling menyakitkan—mengoyak rasa kepercayaan dan kemanusiaan antar masyarakat kepulauan.








