Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis
Narasi penerimaan pimpinan ormas Islam atas keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk masuk Board of Peace (BoP) akhirnya terdengar seperti pengeras suara masjid yang baterainya hampir habis. Suaranya masih terdengar, masih resmi, tetapi maknanya mulai putus-putus dan nadanya kadang sumbang di telinga publik.
Kita pun tahu, di luar panggung utama Istana itu, mikrofon-mikrofon lain yang mempersoalkan BoP — yang strukturnya lebih mirip rapat pemegang saham tunggal ketimbang forum multilateral — menyala kencang. Suaranya berlapis, berderet. Dan—ini yang membuat narasi resmi tampak limbung — jumlahnya tak kalah banyak.
Bayangkan sebuah rumah besar bernama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penghuninya bukan satu-dua, melainkan puluhan ormas dengan latar ideologis, sejarah, dan basis umat yang berbeda-beda. Ada lebih dari 70 ormas yang menitipkan wakilnya, duduk sebagai pengurus di sana. Tetapi ketika keputusan besar menyangkut umat tingkat dunia diambil, yang berbicara justru segelintir pimpinan.
Proses pengambilan keputusan mereka pun nyaris instan. Usai pertemuan di Istana, ruang konferensi pers sudah disiapkan. Para wartawan Istana menunggu, mikrofon berdiri, kamera menyala. Di momen itulah pernyataan sikap MUI disampaikan. Keputusan lahir seketika — seperti mie instan politik: diseduh sebentar, langsung disajikan ke publik. Cepat, hangat, tapi gizinya banyak dipertanyakan.









