Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis dan Akademisi, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya
Pada hakikatnya, kekuasaan adalah amanah. Dalam pandangan moral yang diwariskan para pendiri bangsa—dan ditegaskan oleh pemikir seperti Buya Hamka—amanah berarti kesediaan memikul beban orang lain agar manusia tidak runtuh sendirian di hadapan hidup.
Negara hadir bukan untuk menilai siapa yang pantas ditolong, melainkan untuk memastikan bahwa yang lemah tidak ditinggalkan.
Namun hari ini, amanah itu terasa kian ringan dipikul—bahkan seperti hendak dilepaskan.
Penghapusan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi banyak warga miskin, dengan alasan perubahan klasifikasi dan penyesuaian desil, menandai satu titik genting: saat negara mulai menjauh dari tanggung jawab konstitusionalnya sendiri. Dengan bahasa administratif yang rapi dan terdengar rasional, negara mencabut jaminan kesehatan dari mereka yang dalam kenyataan hidupnya tetap tidak mampu.
Klasifikasi dijadikan dalih.
Statistik dijadikan pembenaran.
Padahal penderitaan tidak pernah hidup di tabel. Orang miskin tidak serta-merta menjadi mampu hanya karena pengeluarannya melewati batas angka tertentu.
Penyakit tidak menunggu verifikasi data. Rumah sakit tidak bertanya soal desil. Yang ada hanyalah warga sakit yang berhadapan dengan kenyataan pahit: negara yang dulu hadir, kini menjauh.









