Porostimur.com, Sofifi – Sebanyak 1.652 orang guru honorer di Provinsi Maluku Utara belum menerima gaji mereka selama 10 bulan terakhir.
Menyikapi hal tersebut Kepala Disdikbud Provinsi Maluku Utara Imran Yakub, mendesak BPKAD untuk bisa membayarkan gaji guru honorer pada Bulan Desember 2023 ini.
Imran menyinggung soal peran guru honorer yang sangat penting namun gajinya juga selalu bermasalah. Ia juga menyebutkan gaji yang diterima guru honorer selama ini tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan selama satu bulan.
“Dan yang terjadi sekarang bahkan sudah 10 bulan lamanya 1.652 orang guru honorer di Provinsi Maluku Utara belum menerima hak gaji bulanan mereka,” ujar Imran, dikutip Senin (18/12/2023).
“Peran guru sangat penting dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian, keterampilan, dan pengetahuan anak,” imbuhnya.
Mendengar pemaparan Imran, Pemprov Maluku Utara melalui Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan untuk bisa membayar gaji guru honorer pada Bulan Desember 2023 ini.
Ia mengatakan pembayaran gaji guru honorer akan dilaksanakan setelah mendapat Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dari pusat (Kemenkeu) sebesar Rp150 miliar.