Sukun Tengah-Tengah Didorong Raih Perlindungan Indikasi Geografis

oleh -8 Dilihat
Sukun Tengah-Tengah tidak lagi sekadar dipandang sebagai komoditas pangan khas Maluku. Kekhasan produk dari Negeri Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kini mulai didorong untuk mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG) sebagai langkah menjaga identitas produk sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi masyarakat.

Perlindungan IG juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menjaga kualitas dan karakteristik produk yang menjadi ciri khas wilayahnya.

Kemenkum Maluku selanjutnya akan mengawal proses pendampingan agar potensi Sukun Tengah-Tengah dapat dipersiapkan secara lebih terarah menuju perlindungan Indikasi Geografis.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan kekayaan lokal Maluku tidak hanya dikenal karena keunikannya, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan mampu menjadi sumber nilai ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat yang menjaganya.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.