Sultan Tidore Kukuhkan 8 Imam Fabanyo Se Suduru

oleh -173 views

Porostimur.com, Tidore – Sultan Tidore H. Husain Sjah secara resmi mengukuhkan delapan Imam Fabanyo Se Suduru yang berlangsung di Masjid Kesultanan Tidore, Kelurahan Soasio, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Jumat (15/7/2022).

Kedelapan Imam Fabanyo itu, dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Kolano Tidore Nomor: SK/ 5/ KST/ VII/ 2022 tentang Sogonyihi Koliho ao Se Durine Mabarasi.

Nama Imam tersebut, diantaranya, Muhammad Tahir Bin Abdul Gani Fabanyo (imam Fabanyo), Syahruddin Bin Imam Ahmad Kamaruddin (Khatib), Abukasim Bin Salim Fabanyo (Khatib), Muhammad Haikal Bin A. A Isyanto Fabanyo (Khatib), Muhammad Rais Bin Abdullah Maradjabessy (Modim), Muhammad Zen Bin Syahruddin (Modim), Abdul Aziz Bin Yunus Fabanyo (Modim), Muhammad Djunaidi Bin Imam Abdusshamad (Modim).

Baca Juga  Dorong Integrasi Data dan Digitalisasi Pelayanan, Bupati Aru Luncurkan 57 Website Desa

Sultan Tidore H. Husain Sjah, sebelumnya telah melantik Bobato adat Nyili Lofo-lofo Weda, Patani, dan Gebe di Desa Wailegi, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah dan Nyili Seba-seba Kaiyasa sampai Nuku di desa Toseho, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.

“Saya menyampaikan para imam yang baru dilantik ini, menjalankan amanah sesuai aturan dan adab, serta mampu bertanggungjawab,” ucap Sultan.

Dalam menjaga kelancaran imam saat melaksanakan salat, diharapkan untuk saling mengingatkan antara satu dengan yang lain. “Semuanya dikembalikan kepada Allah SWT,” katanya.