Supplier Ikan Dapur MBG di Aru Diduga Terafiliasi PT LTU, BGN Diminta Evaluasi

oleh -453 Dilihat
Sekretaris AMATI, Callin Leppuy, S.Sos., meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi mekanisme pengadaan bahan ikan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Durjela 1 dan 2 di Dobo.

Ia menjelaskan, pemenuhan bahan baku dilakukan melalui sekitar delapan supplier. Masing-masing pemasok menangani kebutuhan berbeda, mulai dari buah-buahan, protein nabati, protein hewani hingga kebutuhan operasional dapur.

Pihak pengelola juga mengklaim berupaya menyerap hasil produksi petani dan nelayan lokal dalam memenuhi kebutuhan bahan baku.

Dalam mekanisme pengadaan, setiap supplier diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan rekening bank. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tidak dilakukan secara informal oleh pihak dapur.

“Kami mewajibkan supplier memiliki NIB dan nomor rekening. Untuk pembayaran dilakukan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan,” katanya.

Namun, ketika menjelaskan khusus pemasok ikan, Roy mengakui pihaknya menggandeng UD Makmur Jaya yang disebut milik Suci.

Baca Juga  Kasus KUR BRI Batu Merah, Kejati Maluku Periksa Raja hingga Pejabat Kelurahan

Kerja sama tersebut, menurut Roy, dilakukan dengan pertimbangan teknis karena ikan yang digunakan untuk kebutuhan MBG dapat langsung dibersihkan dan dipotong sesuai ukuran melalui fasilitas yang tersedia di PT LTU.

“Untuk pemasok ikan sendiri kami menggandeng UD Makmur Jaya karena ikan yang digunakan bisa langsung dibersihkan dan dipotong presisi menggunakan alat atau fasilitas yang ada di PT LTU,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.