Susi Pudjiastuti Buka Suara Usai Diperiksa Kejagung di Kasus Impor Garam

oleh -380 views

“Tapi tentu persoalan di Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah tentang perlindungan para petani garam yang memang diamanatkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2016 yang diundangkan, di mana kita wajib melindungi petani garam. Melindungi petani garam dengan apa? ya dengan harga yang stabil dan baik, para petani berproduksi lebih baik, lebih banyak dengan harga yang terjamin di atas harga produksinya. Itu adalah kepentingan saya, kepentingan negara, kepentingan bangsa ini,” tuturnya.

Susi menyebut jika ada oknum yang ingin memanfaatkan regulasi niaga soal garam ini tentu harus dihukum. Dia meminta agar pelaku dihukum setimpal.

“Yang terakhir, saya ingin kalau ada orang-orang yang ingin memanfaatkan tata regulasi niaga dalam hal perdagangan yang bisa merugikan para petani ya tentunya itu harus mendapatkan atensi dan tentunya ya hukuman yang setimpal,” jelasnya.

Baca Juga  Tiga Alasan Perang Dunia Ketiga Tidak Akan Terjadi

Susi Diperiksa Kejagung

Kejagung sebelumnya memeriksamantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022. Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Saksi perkara impor garam,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Berdasarkan informasi, Susi tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB.

No More Posts Available.

No more pages to load.