Porostimur.com, Ternate – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH).
Dua orang saksi ini diperiksa ASN pemprov Malut yang merupakan Tim Penyusun Keuangan Sekretariat WKDH, berinisial AS dan AH.
Pantauan jurnalis porostimur.com, keduanya diperiksa dari pukul 15:00 WIT, hingga 18:10 WIT, Rabu (13/9/2023).
Menariknya, salah seorang saksi yang dicegat para wartawan saat keluar dari kantor Kejaksaan malah menghindar dan berlari ke lantai dua kantor Kejati dengan wajah ketakutan.
Saksi yang memilih lari, menggunakan kaos merah marun, celana hitam dan menggunakan masker warna hitam. Yang bersangkutan diduga kabur ke lantai dua karena takut difoto para wartawan.
Para wartawan yang penasaran pun terus menunggu yang bersangkutan hingga pukul 18:20 WIT di luar kantor Kejati untuk di minta keterangan, namun yang bersangkutan enggan juga keluar hingga para wartawan membubarkan diri.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga ketika dikonformasi, membenarkan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Iya tadi tim memerika dua saksi dalam kasus dugaan korupsi WKDH,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)