Tambang, Berkah atau Bencana? Hilangnya Pesan Konstitusi di Sungai Sagea atas nama Objek Vital Negara

oleh -454 views

Oleh: Hasby Yusuf, Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara 

Saya mendapatkan video dan postingan dari salah satu anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) Munadi Kilkoda tentang adanya perubahan warna air di Sungai Sagea yang dulunya jernih menjadi berwarna keruh dan kecoklatan.

Testimoni warga di sekitar juga mendukung fakta ini bahwa Sungai Sagea telah tercemar. Diduga ini semua terjadi karena di kawasan hulu sungai banyak kegiatan ekploaitasi pertambangan yang massif.

Jika benar ini semua karena kasus penambangan yang masif, maka sudah tentu kita wajib menuntut tanggungjawab semua pihak yang terlibat dalam memberikan izin penambangan tanpa peduli pada kelestarian lingkungan hidup dan ruang kehidupan masyarakat yang berada di sekitar Sungai Sagea. 

Pada posisi ini, pemerintah pusat yang merupakan otoritas pemberian izin usaha pertambangan (IUP) harus paling bertanggung jawab karena telah ikut mengabaikan kelestarian lingkungan. Sementara pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten ikut lalai dalam membiarkan bencana lingkungan ini. Fungsi pengawasan dan kontrol lingkungan di abaikan secara sempurna oleh mereka.

Baca Juga  Bassam Kasuba: Hak ASN Tetap Jadi Prioritas Meski Fiskal Daerah Tertekan

Pemerintah pusat tidak boleh sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan aspek lingkungan hidup. Bahwa tugas penting dari pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Tak ada arti pertumbuhan ekonomi tinggi jika proses produksi diikuti dengan rusaknya ekosistem lingkungan dan manusia.

No More Posts Available.

No more pages to load.