Tanduk di Ujung Gibran

oleh -11 Dilihat

Oleh: Ady Amar, Kolumnis

Gibran Rakabuming Raka kini berada dalam situasi yang tidak sederhana. Namanya kini kembali berada di ruang Mahkamah Konstitusi, bukan untuk menghitung suara yang telah diperolehnya dalam Pilpres 2024, melainkan untuk memeriksa sesuatu yang jauh lebih mendasar: apakah syarat yang mengantarkannya menjadi calon wakil presiden ketika itu benar-benar telah terpenuhi.

Kalimat “berada di ujung tanduk” sebenarnya sudah lama kita kenal. Ia menggambarkan seseorang yang berada dalam keadaan genting, seolah hanya tersisa sedikit ruang untuk bergerak. Tetapi bahasa kadang memiliki cara sendiri untuk mengganggu kebiasaan kita. Ketika susunan kalimat itu dibalik menjadi “tanduk di ujung Gibran”, tiba-tiba yang berubah bukan hanya kata-katanya, melainkan juga arah pandang kita.

Baca Juga  Pemkab Kepulauan Aru Susun Road Map Inflasi 2026–2030, Siapkan Sidak Jelang Nataru

Gibran tidak lagi sekadar seseorang yang berdiri di ujung sebuah tanduk. Tanduk itu justru seakan-akan menempel pada ujung namanya. Ia menjadi tanda baru yang mengikuti perjalanan politik seorang wakil presiden: dari kemenangan, kekuasaan, dan jabatan, hingga pertanyaan tentang sesuatu yang semestinya telah selesai sebelum semua itu dimulai.

Dan yang menarik dari sebuah tanduk bukan hanya bentuknya, melainkan letaknya. Ia tumbuh dari kepala, tetapi berada di bagian paling luar. Karena itu tanduk selalu menjadi sesuatu yang mudah terlihat. Ia tidak perlu diperkenalkan. Sekali muncul, orang segera tahu ada sesuatu yang berbeda.

No More Posts Available.

No more pages to load.