Penulis: Radhar Tribaskoro, pengamat independen
Belakangan ini, saya memperoleh dokumen yang membuat tidur jadi terganggu setelah melihatnya. Dokumen tersebut berjudul “Fenomena di kolom aor ZEE Laut Natuna Kawasan Utara”.
Tidak ada identitas apapun pada dokumen itu. Sumber saya mengatakan bahwa dokumen tersebut bersirkulasi di eselon satu Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman. Saya tidak tahu seberapa jauh pemikiran di belakang dokumen itu telah dilaksanakan.
Mudah-mudahan belum ada. Namun gagasan jahat di dalam dokumen tersebut perlu disampaikan ke publik. Saya tidak berkeberatan untuk melakukannya.Baca juga.
Apa masalahnya? Dari judulnya saja saya sudah bertanya – tanya. Penulis dokumen di atas menyebut kawasan Laut Natuna Utara sebagai Laut Natuna Kawasan Utara. Seperti kita ketahui penamaan Laut Natuna Utara diputuskan oleh Menko Maritim Rizal Ramli.
Nama baru tersebut memberi dampak yang sangat strategis, selain menegaskan kedaulatan negara atas wilayahnya penamaan tersebut memberi Indonesia posisi tawar terkait persaingan Cina vs AS di kawasan itu. Sungguh hasil brilian yang muncul dari dapur pemikiran out of the box.

Atas kebijakan penamaan itu pemerintah Cina mengirim nota protes resmi. Jokowi menanggapinya dengan mengunjungi kawasan Natuna menggunakan kapal perang, simbol dari kesiapan membela kedaulatan negara.