Lecehkan Polisi di Media Sosial, Pemuda Bitung Ditangkap Tim Tarsius

oleh -65 views

Porostimur.com | Bitung: Pemuda Kota Bitung penyebar ujaran kebencian terhadap institusi Polri dimedia sosial atau facebook, ditangkap Tim Tarsius Wilayah Timur, Minggu (7/9).

Adapun pemuda yang diamankan berinisial ST alias Sugeng (27), warga Kelurahan Bitung Timur, berawal postingan akun bodong Yenny Maryana, disalah satu grouop facebook memposting “Sebelah draaak sebelah zuiiping, alhasil dapat banyak”, pada tanggal 6 September 2019 kemarin.

Kemudian dikomentari pelaku dengan tanggapan menjatuhkan harkat dan martabat polisi dengan menuliskan “Maklum tanggal2 begini gajian belum turun so itu somo becari motor di jalan, lumayan itu 1 mtr 100 rb masuk di sepatu”.

“Tak terima penghinaan yang dituliskan oleh pelaku, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bitung, Febrry Valentino Pardede, membuat Laporan Polisi Nomor : LP/597/IX/2019/SULUT/Res-Btg, tanggal 8 September 2019 “.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufik Arifin S HUT SIK menjelaskan, komentar pelaku dimedia sosial karena merasa kesal terhadap perlakuan oknum petugas Lalu Lintas Polres Bitung pada tahun 2018 silam.

Tambahnya lagi, pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor ditahan dengan pelanggaran tidak menyalakan lampu motor, tidak membawa SIM dan STNK. Menurut pelaku, jika diberikan uang seratus ribu rupiah, oknum tersebut tidak akan menilangnya.