Team Buser Satreskrim Polres P. Ambon & P. P. Lease Tangkap 4 Pelaku Pencurian

oleh -110 views

@porostimur.com | Ambon: Team Buser Satreskrim Polres P. Ambon & P. P. Lease, Senin (15/7) menaangkap (4) empat orang pelaku pencurian.

Keempatnya melakukan aksi pencurian di Toko Distro ARIE MCM Lantai 1 Blok A Samping Jeko kec. Sirimau kota Ambon, pada Minggu (14/7), sekira Pukul 22.00 WIT.

Keempat pelaku, RM, umur 28 thn, alamat Hative Kecil RT 001 RW 02 (Eksekutor), FRK, umur 24 thn, alamat Kebun cengkeh kampung kisar RT 007. (Menerima Hasil sebanyak Rp. 400.000.), JP, umur 25 thn, K/Pro, Waiheru Kos-kosan. (Mengalihkan perhatian penjual dengan cara menawarkan barang yang dijual) dan SBB, umur 20 thn, alamat Nania kos-kosan ( mengalihkan perhatian penjual dengan cara menawarkan barang yang di jual), mini telah diamankan di Mapolres, Parigi Lima, Ambon.

Kasubag Humas, Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease, Ipda. Julkisno Kaisuppy kepada media pers mengatakan, keempatnya ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Arie , Umur 28 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Mardika lorong Pabrik Tahu RT 001 RW 002 Kec. Sirimau kota Ambon.

Baca Juga  Gubernur Maluku Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan di Wisuda Perdana UMMU

“Berdasarkan laporan korban yang kita terima dan atas perintah Nomor : LP / 555 / VII/ 2019 / Maluku/ Res Ambon, keempatnya kita tangkap”, kata Julkisno.

Jukisno Kaisupy memaparkan, kejadian perawal pada, Minggu (14/72019), sekitar pkl. 22.00 wit, ketika pelaku RM bersama 3 (tiga) orang rekannya untuk melihat-lihat pakaian di distro milik pelapor.