Temuan BPK Rp206 Juta di Setda SBB Disorot, Aktivis Minta Pengelolaan Anggaran Transparan

oleh -56 views
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku senilai sekitar Rp206 juta memicu sorotan, terutama terkait perjalanan dinas dan belanja bahan bakar minyak (BBM) Tahun Anggaran 2025.

Porostimur.com, Piru – Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi perhatian publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku senilai sekitar Rp206 juta memicu sorotan, terutama terkait perjalanan dinas dan belanja bahan bakar minyak (BBM) Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran perjalanan dinas serta pertanggungjawaban belanja BBM yang tidak sesuai ketentuan.

Ketua Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Provinsi Maluku, Poyo Sohilauw, menegaskan bahwa persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

“Terkait dugaan markup perjalanan dinas pada lingkup Setda Kabupaten SBB, terdapat temuan BPK Tahun 2025 senilai Rp206 juta,” ujar Poyo, dikutip, Senin (15/6/2026).

Dugaan Markup Perjalanan Dinas

Poyo mengungkapkan, sejumlah dokumen yang beredar menunjukkan adanya indikasi kelebihan pembayaran perjalanan dinas, khususnya untuk perjalanan ke Jakarta pada Februari 2025.

Baca Juga  Jerman Hajar Curacao 7-1 di Laga Perdana

Berdasarkan rincian realisasi anggaran, ditemukan selisih antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang seharusnya mengacu pada Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.