Terkait Penetapan Ramly Umasugi Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Marasabessy Minta Kader Golkar Tertib

oleh -74 views

“Sebagai Plh. Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Saya tekankan kepada seluruh pengurus dan kader agar tertib dan jangan mengambil langkah sendiri. Saya tidak segan-segan mengambil langkah tegas kepada kader yang bandel dan bertindak di luar perintah partai,” tegasnya.

Ridwan menambahkan, Partai Golkar secara kelembagaan juga akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Umasugi dalam penanganan perkara tersebut.

Sebagai informasi, Ridwan Rahman ditunjuk selaku Pelaksana Harian Ketua DPD I Partai Golkar melalui Surat Tugas, Nomor: Sgas-05/DPD/GOLKAR-MAL/V/2022, tertanggal, 14 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Ramly Ibrahim Umasugi dan Sekretaris Abner James Timisela.

Di dalam Surat Tugas tersebut, Ridwan diberikan tugas untuk melaksanakan tugas-tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, selama ketua berada di luar daerah. (red)