Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Dipecat Tidak dengan Hormat

oleh -116 Dilihat
Polres Kepulauan Aru menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

(Maichel Koipuy)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Bahlil Lantik Pengurus Golkar Maluku 2025–2030, Umar Lessy Tekankan Konsolidasi hingga Desa

No More Posts Available.

No more pages to load.