Tersandung Karma “Detik Lengah” Pembuka Aib Kejahatan”

oleh -17 Dilihat

Aksi kejahatan mantan Kapolri menimbulkan kerusakan hukum sangat besar. Sejak Listyo menjabat Kapolri rusaklah reputasi institusi Polri yang dijuluki “Parcok” (Partai Cokelat). Karena hukum diselewengkan untuk kepentingan menuruti hawa nafsu kekuasaan Jokowi.

Sudah menjadi semacam kelaziman, pelaku kejahatan akan terus-menerus melakukan kejahatan meskipun sudah muncul isyarat berupa peringatan dari alam semesta. Aksi kejahatan akan berhenti setelah “jatuh tersungkur” pada saat melakukan aksinya.

Demikian juga halnya dengan kejahatan hukum Listyo Sigid Prabowo. Setelah dicopot dari jabatan Kapolri, justru memindahkan peralatan canggih milik negara dari Mabes Polri dipindahkan ke rumah-rumah kroninya untuk melanjutkan aksi penyadapan informasi para pejabat negara termasuk presiden.

Nasi telah menjadi bubur. Karier Listyo Sigid Prabowo sebagai anggota polisi yang dibangun dari bawah hingga berhasil mencapai jabatan puncak akhirnya bernasib tragis, jatuh tersungkur tidak akan bangkit lagi, akibat “kesrimpet” alat sadap informasi.

C. “Detik Lengah” Gibran Rakabuming Raka “kesrimpet” selembar kertas

Baca Juga  DPRD Maluku Desak Bank Kembalikan Sertifikat Tanah Warga Mas Abad dan Pasahari

Mengenang masa lalu Gibran Rakabuming Raka ketika dipersiapkan oleh Bapaknya untuk merebut jabatan Wapres hingga akhirnya berhasil menjadi orang nomor 2 di Indonesia, tercatat dalam sejarah kelam penuh noda hitam tipu daya.

No More Posts Available.

No more pages to load.