Porostimur.com, Ambon — Jaksa Agung ST Burhanuddin tiba di Ambon, Maluku, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIT, didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna dan sejumlah pejabat teras Kejaksaan Agung. Kedatangan Burhanuddin disambut oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, jajaran pejabat Pemprov Maluku, pimpinan DPRD, serta Forkopimda di Bandara Internasional Pattimura.
Rangkaian Kunjungan Kerja
Menurut informasi yang diperoleh Porostimur.com, Jaksa Agung akan berada di Ambon hingga Jumat (31/10/2025). Kunjungan kerja ini mencakup beberapa agenda penting, yakni: Mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Ambon di Jalan Rijali; serta Memberikan pengarahan atau briefing kepada para jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Ambon.
Sementara Sruningwati Burhanuddin, selaku Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), akan mengunjungi TK Adhyaksa di kawasan Urimessing, Ambon.
Penegasan Kinerja Kejaksaan
Dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, Jaksa Agung menekankan pentingnya kinerja maksimal dari Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.
“Kajari yang hanya menangani tiga perkara pidana khusus akan digeser tanpa peringatan. Bahkan jabatannya bisa diturunkan menjadi asisten di bidang barang bukti,” tegas Burhanuddin, mengulang ketegasan yang pernah ia sampaikan saat kunjungan ke Kejati Bali beberapa waktu lalu.









