Porostimur.com, Ambon — Sebuah kecelakaan tunggal menimpa mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi DE 1321 BA di ruas jalan Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, pada Rabu (29/10/2025) pagi. Akibat benturan keras dengan pembatas jalan, tiga pemuda yang berada di dalam mobil mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUP Dr. Johanes Leimena Ambon.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIT saat kendaraan bergerak dari arah Desa Wayame menuju Desa Laha. Sesampainya di tikungan Tanjung Batu, pengemudi Delano Risakota (20) diduga kehilangan kendali sehingga mobil menabrak pembatas jalan.
“Pengemudi dan penumpang langsung dilarikan ke RSUP Dr. Johanes Leimena untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet Luhukay.
Benturan keras membuat mobil mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara ketiga penumpang mengalami luka cukup serius.
Kondisi Korban
- Delano Risakota (20): luka robek di bibir atas dan benturan di leher kanan.
- Alvaro Salamor (21): pecah bibir bawah, benturan di dada, dan luka di jidat.
- Reg Angkotta (19): luka robek di atas hidung dan lecet di lutut kanan.
Meski mengalami luka serius, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Penanganan dan Penyidikan
Pasca kecelakaan, polisi meninjau lokasi, mengamankan barang bukti, dan memantau kondisi korban di rumah sakit. Saat ini, Unit Laka Lantas Polresta Ambon masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.









