Tidore Darurat Kekerasan Seksual, FORHATI Tikep: Polisi dan Kejaksaan Jangan Membatasi Diri

oleh -134 views

Porostimur.com, Tidore – Kolaborasi Pengurus Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Kota Tidore Kepulauan bersama komunitas dan Forum Studi Perempuan (Fospar) Maluku Utara menggelar diskusi publik tentang Tidore darurat kekerasan seksual, Minggu (3/7/2022).

Narasumber yang diundang dalam diskusi tersebut dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi Kota Tidore Kepulauan yang bertempat di sekretariat KAHMI dan FORHATI, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Marimoi, Kota Tidore Kepulauan Sanusi mengatakan, masyarakat harus konsern dan menaruh perhatian lebih terhadap isu kasus kekerasan perempuan.

“Isu ini, tidak hanya Forhati maupun Fospar ataupun pemerintah yang punya kepentingan dalam penanganan terkait kasus perempuan. Maka dengan begitu, mampu meminimalisir kegiatan-kegiatan keperempuanan,” tegasnya

Diketahui di Kota Tidore Kepulauan memiliki persentasi angka kasus kekerasan anak yang semakin meningkat, seperti di daratan Oba maupun di Kelurahan Mafututu, Kecamatan Tidore Timur. Dengan begitu, sudah masuk dalam darurat kekerasan seksual sehingga butuh kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam membantu pengawal ke depan.

Baca Juga  Anggaran Perjalanan Dinas Disdik Halsel Rp1 Miliar Lebih, Picu Sorotan Publik

Menurut dia, dalam penguatan hukum harus banyak memberikan edukasi terhadap isu-isu perempuan, khususnya kekerasan perempuan yang diberikan kepada masyarakat luas.

No More Posts Available.

No more pages to load.