Tiga Pejabat Utama Pemda Haltim Dinonjobkan Bupati Ubaid Yakub

oleh -172 views

“Masih ada waktu sekitar 2–3 bulan untuk mengurus proses itu. Sambil menunggu, kami menunjuk Pelaksana Tugas,” ujarnya.

DLH dan DKP Masih Dievaluasi

Sementara untuk Kepala DPLH Harjon Gafur dan Kepala DKP Khadija Talib, Ricky menyebut terdapat sejumlah persoalan internal yang perlu dibenahi.

“Untuk DLH dan DKP, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kalau perbaikan itu sudah dilakukan dan semuanya beres, maka mereka bisa kembali diberikan jabatan dan tugas,” katanya.

Meski dinonjobkan, kedua pejabat tersebut tidak serta-merta diberhentikan sebagai ASN, melainkan hanya dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural.

Sekretaris Dinas Jadi Plt

Terkait pengisian kekosongan jabatan di tiga OPD tersebut, Ricky menyatakan bahwa posisi Pelaksana Tugas (Plt) akan diisi oleh Sekretaris Dinas masing-masing.

Baca Juga  Tiran Kecil di Atas Podium: Menelanjangi Mentalitas Feodal di LCC 4 Pilar

“Golongan tertinggi di internal dinas adalah sekretaris, sehingga secara otomatis mereka yang akan mengisi jabatan Plt,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan publik sembari proses evaluasi dan penataan ulang struktur organisasi berjalan. (Nahrawi Hi. Taha)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.