Porostimur.com, Maba — Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, menonjobkan tiga pejabat utama di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur sebagai bagian dari langkah rotasi dan penyegaran kepemimpinan, Senin (12/01/2026).
Ketiga pejabat yang dinonjobkan tersebut yakni Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Khadija Talib, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rivolino Merbas.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penyegaran struktural di tubuh birokrasi Pemkab Haltim.
Alasan Berbeda untuk Setiap Pejabat
Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky C.H. Richfat, menjelaskan bahwa keputusan nonjob terhadap ketiga pejabat tersebut dilandasi alasan yang berbeda-beda.
Untuk Kepala Dinas PUPR Rivolino Merbas, Ricky menyebut statusnya sebagai pegawai Kementerian PUPR RI yang diperbantukan di Pemda Haltim menjadi pertimbangan utama.
“Untuk Kadis PUPR, beliau adalah pegawai kementerian yang diperbantukan di Haltim. Kami memberikan dua pilihan, jika ingin tetap di Haltim maka harus mengajukan permohonan mutasi dari kementerian ke pemerintah daerah,” jelas Ricky kepada wartawan.
Sambil menunggu proses administrasi tersebut, Pemda Haltim melakukan penyegaran jabatan.











