Singkat kata, Jokowi masih menjadi “presiden” RI. Presiden Prabowo boleh bermain di pinggiran asalkan inti dan agenda pemerintahannya dikuasai “Presiden” Jokowi. Hal-hal ini, ditambah dengan program pembangunan populis Prabowo, seperti makan bergizi gratis, Inpres No 1 2025 tentang efisiensi anggaran yang serampangan, menyebabkan mahasiswa turun ke jalan.
Dalam situasi berat ini, Megawati memperlihatkan kuasanya. Segera setelah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka dan ditahan, Megawati mengeluarkan instruksi kepada gubernur dan kepala daerah/walikota dari PDI-P untuk tidak ikut serta dalam retret ke Magelang. Sikap Megawati yang merongrong otoritas Prabowo merupakan ungkapan kekecewaannya terhadap sahabatnya itu.
KPK menetapkan Hasto tersangka terkait kasus suap Harun Masiku. Hasto dikatakan menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku yang suaranya tidak cukup dalam pileg menjadi anggota DPR dengan instrumen pergantian antarwaktu (PAW). Lebih jauh, Hasto dikatakan menghilangkan barang bukti dan menyuruh Harun melarikan diri.
Hasto membantah semuanya. Lepas dari proses hukum yang sedang berjalan, kasus yang terjadi pada awal 2020 ini sangat berbau politis. Apalagi, tidak ada kerugian negara. Uang yang disetor kepada Wahyu Setiawan sekitar Rp 900 juta yang, kalau benar tuduhan KPK, berasal dari kantong Hasto sendiri, setidaknya sebagiannya. Sudah pasti Megawati percaya pada anak emasnya ini.









