@Porostimur.com | Manokwari : Menutupi pekan kemarin, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Papua Barat berhasil menggerebek gudang penyimpanan sekaligus produksi minuman keras tradisional jenis Cap tikus (CT).
Penggerebekan dilakukan tim opsnal di bawah komando Ipda Bernadectus Mega,SH di Kampung Andai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Kamis (19/4).
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/4), hal ini tidak dibantah Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono.
Saat penggrebekan digelar, akunya, tim opsnal menemukan bahwa lokasi dimaksud bukan hanya menjadi tempat penyimpanan miras semata , namun juga sebagai tempat produksi miras lokal tersebut.
”Tim berhasil grebek rumah warga yang diduga menjadi pabrik miras jenis CT. Dari hasil penggrebekan, tim amankan sejumlah barang bukti, seperti seperangkat alat suling miras, dan ratusan liter miras siap edar,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim opsnal di lokasi dari lokasi dimaksud berupa 1 buah drum warna biru yang berisikan 150 liter bahan pembuatan CT, 1 buah kompor minyak, 1 buah panci stenlis berukuran besar, 2 buah jerigen berisikan CT 25 liter, 4 buah jerigen berisikan CT 5 liter, 2 galon aqua berisikan CT 15 liter, 1 buah bambu yang digunakan untuk tiang penyulingan serta plastik bening 20 meter.