Terlibat narkoba, 4 pemuda diringkus Polres Manokwari

oleh -65 views

@Porostimur.com | Manokwari : Selain penggerebekan gudang miras, peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba), juga turut berhasil dihadang jajaran Polda Papua Barat penghujung pekan kemarin.

Pasalnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Manokwari, berhasil meringkus 4 pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu, Kamis (19/4), sekitar pukul 00.20 Wit.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon selular, Minggu (22/4), hal ini dibenarkan Ketua tim Opsnal Satresnarkoba Polres Manokwari, KBO Ipda Sugiarta,SH.

Diakuinya, pengungkapan keempatnya berawal ketika satuannya menangkap 1 pemuda yang hendak melakukan transaksi di Jalan Trikora Wosi, tepatnya di depan Valdos Hotel.

Belakangan identitas tersangka diketahui bernama Thamryn Dwi Andika alias Dedi (27).

Baca Juga  KPU Bantah Ada Pelanggaran Sebelum dan Saat Pemungutan Suara Pilbup Halmahera Timur
                                        TSK

Menurutnya, dari tangan tersangka didapati barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, akunya, tersangka kemudian mengaku keterlibatan beberapa temannya dan langsung dilakukan penangkapan.

2 teman tersangka yang berhasil diamankan kemudian yakni Rizal alias Anchu, yang berada di rumahnya di Jalan Sujarwocondronegoro dan Ical Cabulo di Jalan Kenari Tinggi Pasir Putih.