Adapun tugas dari Posko tersebut untuk menyaring dan membatasi jumlah pengunjung yang berada dalam pasar serta melakukan giat patroli dan penertiban Protokol Kesehatan didalam dan diarea sekitar Pasar yang menjadi pusat keramaian.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. yang hadir dalam apel pengarahan Patroli Skala Besar tersebut menambahkan, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian di Maluku Utara dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku Utara.
“Semoga dengan patroli dan upaya lain yang akan kita laksanakan dapat berjalan lancar serta dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk kebaikan kita bersama”, tandasnya. (adhy)




