Sementara itu, berdasarkan informasi dari seseorang bernama Samsudin Adam selaku perantara yang mempertemukan pelaku Dwi dengan korban Nurain, diketahui bahwa DH saat ini bertugas di satuan Brimob Maluku Tengah.
Selaku korban penipuan oknum brimob, Nurain berharap semoga Kapolda netral dalam menilai kasus ini, sekalipun pelaku adalah oknum polisi yang juga bagian dari satuan Polda Maluku.
“Saya berharap Kapolda tidak tebang pilih dan hukum harus ditegakkan,” tutur Ain. (Kaharudin Ramli)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




