Tito Membangun Otoritarian dengan Cuci Tangan

oleh -339 views

M. Rizal FadillahPemerhati Politik dan Kebangsaan

SATU langkah untuk membangun pemerintahan otoriter tengah dijalankan melalui Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Keluar Surat Edaran (SE) No 821/5292/SJ tanggal 14 September 2022 yang membolehkan Pelaksana Tugas (Pt), Penjabat (Pj), maupun Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah tanpa persetujuan tertulis Mendagri melakukan mutasi atau pemberhentian ASN bila melanggar disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum.

Aneh dan diduga memiliki motif politik tinggi dengan keluarnya Surat Edaran Mendagri di tengah kritik publik. Bagaimana mungkin adanya ratusan Kepala Daerah baik Gubernur atau Bupati/Walikota yang ditunjuk langsung oleh Presiden atau Mendagri tanpa proses pemilihan? Demokrasi yang dihancurkan.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Tual, Taufik Hamud Bidik Kader Terbaik Hadapi Pileg 2031

Motif politik itu tidak bisa dilepaskan dari persiapan, termasuk rekayasa, untuk Pemilu tahun 2024.

Adalah pembohongan publik alasan bahwa perlunya “tanpa persetujuan tertulis” Mendagri karena “persetujuan tertulis” akan memperlambat proses pengambilan keputusan. Lalu bagaimana Surat Edaran dapat disamakan dengan “persetujuan tertulis” secara umum? Hukum Administrasi yang diabaikan bahkan diinjak injak.

Surat Edaran Mendagri ini menjadi bagian dari bangunan otoritarian karena:

No More Posts Available.

No more pages to load.