TNI Bukan Penjaga Kantor, tapi Penjaga Masa Depan Negara

oleh -119 views

Oleh: Taufiq AGani, Peneliti di Indonesia Digital And Cyber Institute (IDCI)

Penjaga negara tidak seharusnya dikerahkan hanya untuk menjaga kantor. Ini bukan soal prajurit yang menjalankan perintah, melainkan soal arah kelembagaan yang justru menjauhkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari peran strategisnya.

Keamanan adalah ranah sipil. Penugasan rutin dalam ranah sipil, tanpa konteks kedaruratan, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah negara sedang menyia-nyiakan potensi strategis TNI?

Di tengah gelombang ancaman terhadap kedaulatan negara yang makin tak kasat mata—mulai dari siber, disinformasi, hingga konflik berbasis teknologi—kita justru membutuhkan TNI di garis depan pertahanan masa depan.

Bukan sebagai pengisi kekosongan birokrasi, melainkan sebagai pemimpin dalam arena strategi nasional.

Baca Juga  PN Jakarta Pusat Vonis Bebas Delpedro Marhaen Cs dalam Kasus Dugaan Penghasutan Aksi 2025

Fungsi keamanan sipil bisa dikelola oleh aparatur sipil dan kepolisian. Yang kita butuhkan dari TNI adalah keunggulan dalam membaca eskalasi ancaman dan membentuk sistem respons yang terpadu untuk pertahanan negara.

Dalam konteks itu, menempatkan TNI sebagai penjaga kantor bukan hanya tak efisien, tetapi juga keliru secara orientasi jangka panjang.

Pentingnya reposisi TNI melalui revisi UU. Bukan semata soal payung hukum, tetapi arah visi pertahanan yang melibatkan TNI secara aktif dalam ranah strategis baru—siber, luar angkasa, dan keamanan digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.