Soal Dugaan Anggota DPRD Tabrak Warga, BK DPRD Tual: Belum Ada Laporan Resmi

oleh -1 views

Porostimur.com, Tual — Seorang anggota DPRD Kota Tual berinisial RS dari Partai NasDem diduga kembali terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua warga mengalami luka serius di ruas Jalan Ohoitel, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Minggu (24/5/2026).

Dalam insiden tersebut, dua korban yakni Nur Afi Rengirit (40) dan Ijawati Atbar (39) yang berboncengan sepeda motor harus menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur. Salah satu korban, Nur Afi Rengirit, dilaporkan mengalami cacat permanen akibat patah kaki kanan.

BK DPRD Tual Tunggu Laporan Resmi

Menanggapi kasus ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tual, Jon Sianturi, menyatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah karena belum menerima laporan resmi dari keluarga korban.

Baca Juga  Soroti Film Pesta Babi, Uskup Agung Merauke Minta Publik Tetap Kritis

“BK itu kan tidak bisa bertindak tanpa ada aduan yang masuk ke kami dari pihak korban maupun masyarakat lainnya,” ujarnya saat dihubungi, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada laporan baik terkait peristiwa kecelakaan terbaru maupun kasus sebelumnya yang pernah melibatkan oknum anggota DPRD tersebut.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan tetap mengacu pada mekanisme pengaduan resmi.

Sorotan Publik dan Rekam Jejak Kasus

Kasus ini kembali menyita perhatian publik, mengingat RS sebelumnya pernah terlibat kecelakaan serupa di lokasi yang sama pada Agustus 2024 dan divonis satu tahun masa percobaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.