[carousel_slide id=’12211′]
Porosimur.com | Jakarta: Asih Widodo, ayah korban tragedi Semanggi I, Sigit Prasetyo (mahasiswa YAI), mendapat secercah harapan melalui gugatan yang dilayangkan oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap Jenderal TNI (Purn) Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Melalui pengadilan tersebut, ia berharap kasus yang menewaskan putra semata wayangnya itu mendapat titik terang.
Kivlan sebagai mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menggugat Wiranto saat kasus 1998 itu yang merupakan Panglima ABRI dan menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa itu.
“Anak semata wayang saya hafal Alquran 27 juz dan IPK-nya 3,8, tapi dipaksa mati oleh negara. Bagi saya Wiranto dan Habibie tangkap saja, konkret itu,” kata Widodo dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis lalu (15/8).
“Saya kalau ke makam anak saya, penjaga makam selalu tanya, `siapa yang bikin mati anak Anda`, saya katakan Wiranto itu yang sebentar lagi modar (mati),” ucap Widodo geram seperti dilansir Viva.co.id.
Sementara itu, salah satu orangtua korban tragedi Semanggi I lainnya, Maria Catarina Sumarsih, juga merasakan hal yang sama, bahwa Wiranto adalah orang yang sangat bertanggung jawab dalam kasus tragedi 1998 itu.




